JAKARTA – Guna mengawal iklim industri yang sehat dan menjamin kualitas produk bagi masyarakat, Asosiasi Pelumas Indonesia (ASPELINDO) merealisasikan program strategis bagi para anggotanya. Pada Rabu, 1 Juli 2026, ASPELINDO sukses menyelenggarakan agenda Coaching Clinic perdana di tahun 2026 yang mengangkat topik krusial: “Alur Proses Tata Cara Memperoleh Sertifikat SNI melalui SIINas”.
Acara yang berlangsung secara tatap muka dan interaktif ini diselenggarakan di Ruang ILM Academy, Gedung Lubricant Technology Center milik PT Pertamina Lubricants, Jakarta. Melalui forum edukatif ini, ASPELINDO menggandeng Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin RI) guna memberikan pembekalan teknis yang komprehensif kepada 18 perusahaan pelumas nasional yang berada di bawah naungan asosiasi.
Sinergi Bersama Kementerian Perindustrian demi Jaminan Kualitas
Agenda Coaching Clinic ini dibuka secara resmi oleh Ketua Umum ASPELINDO periode 2026–2029, Yomie Harlin. Sebagai wujud dukungan terhadap program regulasi pemerintah mengenai SNI Wajib Pelumas, forum ini dinilai sangat momentum untuk memastikan setiap produsen dalam negeri memiliki pemahaman yang setara dan mutakhir mengenai sistem birokrasi digital pemerintah.
Guna mengupas tuntas mekanisme pengajuan sertifikasi, penyelenggara menghadirkan dua pakar dan otoritas kompeten dari Kementerian Perindustrian selaku narasumber utama, yaitu:
Dr. Ir. Tri Ligayanti S.T., M.Si., IPM, selaku Kepala Pusat Perumusan dan Pemberlakuan Standardisasi Industri (P4SI) Kemenperin RI.
Risdianto, selaku Fungsional Asesor Manajemen Mutu Industri (AMMI) Kemenperin RI.
Kedua pembicara secara runtut membedah alur integrasi dokumen melalui platform SIINas (Sistem Informasi Industri Nasional), sebuah gerbang digital terintegrasi yang disiapkan pemerintah untuk mempermudah, mempercepat, dan menjaga transparansi proses sertifikasi mutu di era modern.
Memahami Esensi Kebijakan Standardisasi Industri
Melalui pembekalan intensif ini, Kementerian Perindustrian menaruh harapan besar agar seluruh korporasi yang tergabung di dalam ASPELINDO dapat mendalami esensi mendasar dari standardisasi industri. Kepatuhan terhadap regulasi ini bukan sekadar pemenuhan syarat administratif, melainkan instrumen strategis yang diatur dalam Permenperin No. 45/2022 dengan tujuan meliputi:
Peningkatan Mutu & Efisiensi: Menjamin konsistensi mutu produk pelumas secara nasional, memacu efisiensi produksi, sekaligus mendongkrak daya saing komoditas lokal di kancah global.
Iklim Usaha yang Sehat: Mewujudkan arena persaingan usaha yang transparan, sehat, dan adil dalam perdagangan, serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.
Inovasi Teknologi: Memacu kemampuan adaptasi terhadap teknologi baru dan inovasi di fasilitas manufaktur.
Perlindungan Menyeluruh: Meningkatkan perlindungan bagi konsumen, tenaga kerja, dan lingkungan hidup dari aspek keamanan, kesehatan, keselamatan, serta pelestarian fungsi lingkungan (K3L).
Kelancaran Perdagangan: Mempermudah transaksi bisnis, baik untuk distribusi logistik di pasar domestik maupun untuk kebutuhan ekspansi ekspor internasional.
Komitmen Keberlanjutan Sejak 1997
Sejak berdiri pada tahun 1997, ASPELINDO memposisikan diri sebagai motor penggerak bagi para produsen oli di Tanah Air agar selalu mengedepankan produk dengan standar legalitas resmi yang berlaku di Indonesia, baik melalui kepemilikan Standar Nasional Indonesia (SNI) maupun Nomor Pelumas Terdaftar (NPT).
Dengan terselenggaranya Coaching Clinic kloter pertama ini, ASPELINDO menargetkan untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam pengembangan industri hilir kimia, sekaligus menjadi perisai pelindung hak-hak konsumen sebagai pengguna akhir pelumas. Sinergi erat dengan kementerian teknis seperti ini diproyeksikan akan terus dijalankan secara berkala demi kemajuan ekosistem industri pelumas nasional yang berdaulat dan terpercaya.
Tentang ASPELINDO
Asosiasi Pelumas Indonesia (ASPELINDO) adalah wadah organisasi resmi produsen dan pemasar pelumas dalam negeri yang beranggotakan perusahaan-perusahaan terkemuka di Indonesia, antara lain PT Pertamina Lubricants, PT Wiraswasta Gemilang Indonesia, PT Dirga Buana Sarana, PT ALP Petro Industry, PT Federal Karyatama, PT Castrol Indonesia, PT ExxonMobil Lubricants Indonesia, PT Fuchs Indonesia, PT Idemitsu Lube Techno Indonesia, PT Moresco Indonesia, PT Nippon Oil Indonesia, PT Nusaraya Putramandiri, PT Pacific Lubritama Indonesia-Repsol, PT Shell Indonesia, PT Suryamas Gemilang Lubricant, PT Motul Indonesia, PT Smessindo Lubritech dan PT Gulf Oil Lubricants Indonesia.
Kontak Media & Sekretariat Resmi:
Bidang Regulasi, Hukum & Kehumasan: M.H. Thamrin (Hubungi: 08164843759)
Alamat: Sekretariat ASPELINDO, The City Tower Lantai 5, Jl. M.H. Thamrin No. 81, Jakarta Pusat 10310
Layanan Informasi: Telp: 021-31996245 | Email: aspelindo@gmail.com








